Tambak (02/07) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bersama Pemerintah Desa menindak lanjuti laporan salah satu warga yang memiliki permasalahan terkait IMB yang ada di pedukuhan Tambak. Pada kegiatan kali Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Dukuh Tambak. Dukuh Tambak, Purwoko Yulianto menyamoaikan bahwa permasalahan ini sudah lama adanya namun beberapa kali memang sulit untuk mencapai kesepakatan, sehingga dengan adanya pihak Satpol PP Bantul dapat menyelesaikan masalah ini khususnya di Ngestiharjo.