Panggungharjo (11/12) Carik Desa Ngestiharjo menghadiri acara Rakor Pengawasan dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2019 oleh Inspektorat Kab. Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul di Hotel Ros in. Acara yang turut di hadiri oleh Kepala Inspektorat Hermawan Setiaji, Perwakilan dari Kejaksaan, Narasumber Dr. Ane Permatasari, MA, Camat, Lurah Desa atau yang mewakili. Kegiatan ini merupakan laporan pengawasan dan pemantauan yang telah di lakukan oleh Inspektorat dan Kejaksaan kepada desa berkaitan dengan pemanfaatan DD Tahun 2019.
Pada sambutannya, Kepala Inspektorat menyampaikan mengenai desa yang telah mencapai prosentase 30% di wilayah Bantul selama proses pemantauan. Selain itu juga di jelaskan beberapa hal yang menjadi temuan dan pertanyaan dari desa mengenai pengelolaan keuangan Desa. Apa yang boleh dan yang tidak boleh desa lakukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan DD. Materi kedua oleh Dr. Ane Permatasari, MA menyampaikan mengenai DD, potensi dan kendala yang di hadapi, serta kebijakan dari Pemerintah untuk tahun 2020. Materi terakhir adalah dari kejaksaan negeri Bantul, dengan adanya pendampingan Kejaksaan di desa di harapkan terjalinnya hubungan harmonis APH dengan Desa dan meningkatkan kinerja desa.
#ngestiwarto