Ngestiharjo (20/12) Pemerintah Desa Ngestiharjo mengadakan publik hearing Raperdes APBDes TA 202 di aula kantor Desa. Acara ini di hadiri oleh Sekcam Kasihan Suparmadi M.Si, Kasipem Kecamatan Hj. Wiji Harini. S.Sos. M.M, Lurah Desa beserta perangkat, Ketua BPD, ketua LPMD dan masyarakat.
Raperdes APBDes TA 2020 merupakan hasil dari DURKP pemerintah Desa. Kegiatan yang akan di laksanakan tahun 2020 merupakan usulan dari masyarakat yang di rangkum di RPJM kemudian di masukkan menjadi DURKP untuk tahun 2020. Batas akhir dari penetapan dan entri APBDes TA 2020 adalah 31 Desember 2019. Bila batas akhir tidak bisa selesai maka ada pengurangan DD 10% di tahun berikutnya.
#ngestiwarto