Bantul (06/12) Carik Desa Ngestiharjo menghadiri Publik Hearing Raperda tentang Pamong Kalurahan di Ruang Paripurna DPRD Kab. Bantul. Acara ini turut di hadiri oleh Pansus, Biro Tapem DIY, Kabag Adpemdes, Biro Hukum Setda Kab Bantul, Camat, Lurah Desa dan ketua paguyuban Pamong. Dalam publik hearing ini membacakan rancangan perda Pamong Kalurahan yang telah dibuat oleh Pansus bekerja sama dengan adpemdes, biro hukum. Acara lain adalah pemaparan dari Biro Tapem mengenai perubahan nomenklatur dan garis besar tupoksi dan pengisian pamong di Kabupaten Bantul yang di bandingkan dengan beberapa kabupaten seperti Klaten, Sleman dan Kebumen.
Raperda ini masih dalam proses penggodokan yang akan di tetapkan di tanggal 16 Desember 2019, untuk segala masukan disampaikan rabu dan kamis minggu depan untuk di cermati dan di masukkan bila memang dirasa perlu.
#ngestiwarto