Prawirotaman (21/06) Lurah Desa Ngestiharjo, carik desa dan staf desa mengikuti undangan bimtek administrasi desa untuk camat dan lurah desa sekabupaten Bantul di Hotel Rosela. Kegiatan di buka pukul 08.30 WIB dengan sambutan dari Adpemdes Kabupaten Bantul, bimtek ini di bagi menjadi 5 sesi dengan beberapa dinas terkait seperti Inspektorat, Balai Diklat PMD, Disdukcapil, Dinas Kominfo.
Materi pertama yang di sampaikan adalah Disiplin Pamong Desa, aturan disiplin pamong desa telah di atur dalam Peraturan Bupati nomor 60 tahun 2018 kemudian dirubah dengan perbup nomor 94 Tahun 2018 dan dirubah kembali dengan perbup nomor 104 Tahun 2018. Harapannya pamong desa bisa seperti ASN di Kabupaten Bantul dalam tingkat disiplinnya karena pamong merupakan bagian dari pemerintahan. Materi kedua adalah Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Balai Diklat PMD, materi ketiga tentang Adminduk atau administrasi kependudukan, materi keempat aplikasi simades untuk administrasi internal Desa sesuai dengan aturan perundangan, dan yang terakhir materi kelima tentang peran teknologi informasi di dalam pelayanan prima Desa.