Pandeyan (26/06) Carik Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa mengikuti kegiatan Bimtek Pamong Desa Angkata I hari ketiga. kegiatan ini merupakan pelaksanaan bimtek di hari terakhir. Bimtek dimulai pukul 09.30 dibuka oleh bagian Adpemdes Kabupaten Bantul, kemudian di isi dengan penyampaian materi oleh Bagian Hukum Kabupaten Bantul Bapak Ambar dengan penyampaian materi UU Desa.
Materi kedua oleh Bapak Ari Sumartana dari Balai Pemdes DIY dengan materi Siklus Keuangan Desa yang menjalaskan tata cara pengelolaan keuangan desa, kemudian materi mengenai teta cara pembuatan kebijakan desa, APBDes, Perdes. Pemateri terakhir oleh Bapak Sahadi Suparjo dari Inspektorat Kabupaten Bantul, materi yang disampaikan adalah pencegahan tindak pidana korupsi untuk pamong desa.