Jam Pelayanan Kantor Kalurahan Ngestiharjo Senin - Jumat : 08.00 - 15.30 Istirahat : 12.00 - 13.00 Jam Pelayanan

Artikel

Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019

27 Juni 2019  Administrator  6 Kali Dibaca  Berita Desa

Bantul (27/06) Setda Kabupaten Bantul mengundang perwakilan Lurah Desa dan Kecamatan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang pedoman kelembagaan urusan keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan. Carik Desa Ngestiharjo mewakili Lurah Desa hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan dibuka dengan sambutan Asisten Pemerintahan Dra. SRI EDIASTUTI,M.Sc mewakili Setda Kabupaten Bantul. Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 ini merupakan salah satu bentuk keistimewaan dari DIY dengan munculnya UU istimewa DIY. Adapun perubahan nama beberapa Dinas dan Desa menjadi salah satu keistimewaan tersebut. Dengan adanya Pergup ini, maka tinggal menunggu aturan turunan berupa Perbup Bantul untuk melaksanakannya. Harapannya di tahun 2020 atau paling lambat 2021 sudah selesai semua penyesuaian perubahan nama Desa menjadi Kalurahan serta bagian kasi, kaur yang menyesuaiakan Pergup tadi.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Kalurahan

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kalurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Wates No 31 Kadipiro Ngestiharjo
Kalurahan : Ngestiharjo
Kapanewon : Kasihan
Kabupaten : Bantul
Kodepos : 55182
Telepon : 618778
Email : desa.ngestiharjo@bantulkab.go.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 224
    Kemarin : 2,065
    Total Pengunjung : 24,984
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.110
    Browser : Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur