Ngestiharjo (11/9) Pemerintah Desa Ngestiharjo melakukan pendataan secara digital Tanah Kas Desa ( TKD ) yg ada, hal ini dilakukan untuk mempermudah inventarisasi TKD serta meminimalkan penyalahgunaan TKD. Dalam hal ini Pemerintah Desa membentuk team yang beranggotakan 7 orang pamong serta melibatkan pihak ketiga terkait mapping digital ini. Perlu diketahui bahwa di Desa Ngestiharjo terdapat 12 Pedukuhan yang masing-masing wilayah terdapat TKD, pendataan dimulai dari Pedukuhan VII Jomegatan yang memiliki TKD lebih banya dibanding Pedukuhan lainnya