Soragan (22/10) Kalurahan Ngestiharjo mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 di Gedung Hakka Soragan. Kegiatan ini di hadiri oleh Kabid PMD Pambudi Arifin, Camat Kasihan Slamet Santosa, Tenaga Ahli P3MD bapak Slamet, Lurah Desa beserta jajaran pamong dan dukuh, BPD beserta anggota, pendamping desa dan tokoh masyarakat yang terdiri dari pokgiat, PKK, dan karang taruna.
Pembahasan Musrenbang TA 2021 adalah hasil dari Musdes RKP yang telah dilaksanakan pada 16 September 2020 lalu. Hasil Musdes RKP kemudian ditindaklanjuti dengan tim verifikasi yang melakukan pencermatan RAB, kegiatan dan turun kelapangan untuk melihat usulan dan kegiatan.
Materi Musrebang TA 2021 disesuaikan dengan Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020, Perbup Bantul Nomor 125 dan 129 dimana ada beberapa kegiatan yang disesuaikan SDGs dan perubahan bidang untuk bantuan langsung tunai (BLT) dari bidang 5 ke bidang 2 pembangunan masyarakat. Materi disampaikan oleh Carik Ngestiharjo mengenai 5 bidang yang telah di verifikasi oleh tim dimana ada beberapa kegiatan yang masih belum dapat di tuliskan anggarannya karena masih menunggu informasi dari Kabupaten seperti BKK / P2MD, sehingga patokan PAGU tetap menggunakan PAGU tahun 2020. Akhir acara musrenbang di usulkan beberapa kegiatan di wilayah padukuhan yang akan di bawa pada Musrenbang Kecamatan tahun 2021 / melalui PIK.