Ngestiharjo (23/10) Tim Pengelola Tanah Kas Desa (TP-TKD) Kalurahan Ngestiharjo mengadakan rapat rutin di ruang Lurah. Rapat Koordinasi ini membahas beberapa agenda rutin dan kegiatan lain. Pembahasan utama adalah tindak lanjut atas selesainya draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa. Draf Perdes ini telah lama di ajukan yang sebelumnya dilakukan pendataan ulang dan pencermatan di wilayah Kalurahan.
Hasil rekomendasi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY telah turun sehingga harus segera di tindak lanjuti pembahasan dengan BPD Ngestiharjo. Selain itu pembahasan mengenai rencana kegiatan pemasangan patok, digitalisasi data yang telah di dapat dan pendataan ulang penyewa, serta pembuatan rumusan untuk pembaharuan sewa.