Bantul (05/10) Carik Ngestiharjo mengikuti acara Sosialisasi Pendaftaran Pencatatan Perubahan Sertipikat Tanah Desa di Gedung Induk Lantai 3 Komplek Parasamya. Dalam acara ini di hadiri oleh Kepala Dinas Dispertaru Propinsi DIY, Kepala Kanwil BPN DIY, Kepala Dispertaru Kabupaten Bantul, Lurah Se Kabupaten Bantul. Dalam pembahasan mengenai sosialisasi ini di sampaikan pada tahun 2020 akan dilakukan 1 sampling sebanyak 50 bidang di Kalurahan Guwosari. Ini didasarkan dari kesiapan perdes TKD dan data tanah di Kalurahan tersebut. Namun masih ada data 1727 bidang tanah di kabupaten Bantul di tahun 2020 yang sedang dalam proses validasi. Berdasarkan data yang ada jumlah desa yang mempunyai perdes TKD baru 26 Desa dari total 75 Desa. Harapannya dengan selesainya perdes TKD bisa membantu Dinas terkait dalam proses penyertipikatan tanah desa, terutama perubahan status sertipikat yang telah ada di wilayah desa/kalurahan.