Jam Pelayanan Kantor Kalurahan Ngestiharjo Senin - Jumat : 08.00 - 15.30 Istirahat : 12.00 - 13.00 Jam Pelayanan

Artikel

Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020

26 November 2020  Administrator  4 Kali Dibaca  Berita Desa

Mandingg (26/11) Carik Ngestiharjo menghadiri sosialisasi peraturan Bupati Bantul Nomor 121 tahun 2020 tentang pedoman standar layanan informasi publik Kalurahan. Acara ini dihadiri oleh Asisten Sumberdaya dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Pulung Haryadi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul Ir. Fenty Yusyadiyati, MT, Carik se-Kabupaten Bantul. Dalam sambutannya, Asisten Sumberdaya dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan mengenai pentingnya PPID dalam sebuah organisasi pemerintahan karena banyak bisa di tampilkan sebagai keterbukaan publik kepada masyarakat.

Pemaparan mengenai Peraturan Bupati Bantul nomor 121 Tahun 2020 oleh Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kemitraan Sri Mulyani, S.E menyampaikan poin-poin penting dari PPID antara lain keterbukaan publik dengan pengelompokan informasi publik serta persiapan desa mengenai apa saja yang akan di lakukan dalam PPID

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Kalurahan

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kalurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl Wates No 31 Kadipiro Ngestiharjo
Kalurahan : Ngestiharjo
Kapanewon : Kasihan
Kabupaten : Bantul
Kodepos : 55182
Telepon : 618778
Email : desa.ngestiharjo@bantulkab.go.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 780
    Kemarin : 1,161
    Total Pengunjung : 23,475
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.35
    Browser : Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur