Ngestiharjo (07/11) Samsat Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kalurahan Ngestiharjo mengadakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di seluruh wilayah DIY. Layanan pembayaran ini di adakah di halaman Kalurahan. Adapun persyaratannya adalah membawa KTP dan STNK asli kemudian cukup di fotokopi 1 kali.