Sutopadan (18/2) Pokmas Pedukuhan Cungkuk mengundang warga Pedukuhan peserta PTSL di kediaman Dukuh Kahono. Dalam sosialisasi yang turut di hadiri oleh Satgas Yuridis Kalpita, Bapak Taufik, Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Aribowo, carik, kasi pemerintahan, hstaf pelayanan dan Dukuh Kahono. Sosialisai ini di prakarsai oleh Pokmas Cungkuk untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga pedukuhan.
Berdasarkan dari penjelasan Satgas Yuridis Kalpita, Desa Ngestiharjo pada tahun ini mengikuti PTSL dengan jumlah 2000 bidang tanah dengan perkiraan seripikat jadi 2500 sertipikat. Dalam PTSL tahun 2020 di Bantul sebanyak 35.000 bidang tersebar di 75 Desa. Persiapan data untuk PTSL wajib karena itu untuk dijadikan pengurusan PTSL. Syarat-syarat juga harus lengkap sesuai dengan kebutuhan pemenuhan data nantinya. Acara di lanjutkan dengan sesi tanya jawab warga dengan pihak BPN mengenai persyaratan, status tanah, beda nama, hak waris tanah.
#ngestiwarto