Manding (3/2) Setda Kabupaten Bantul mengundang 75 Desa di Kabupaten Bantul bersama beberapa OPD terkait mengenai Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan bertempat di Gedung Pertemuan Kompleks Manding. Pada kesempatan ini Kabag Adpemdes Kurniantara menjadi salah satu pemateri. Acara ini merupakan sosialisasi kepada Desa mengenai peraturan baru yang telah di tetapkan pada 2 Januari 2020 kemarin. Dengan adanya Perbup beru tersebut desa harus menyesuaikan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa dan Pembentukan TPK yang pada perbup ini di tetapkan lebih rinci di bandingkan dengan aturan sebelumnya di Perbup 82 Tahun 2019.
#ngestiwarto