Ngestiharjo (25/1) Seluruh Pamong Kalurahan mengikuti apel pagi yang di pimpin Lurah Ngestiharjo Fathoni Aribowo. Dalam apel pagi ini, Lurah berpesan mengenai instruksi Bupati Bantul nomor 1 tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat yang diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2021. Pengetatan ini dilakukan di seluruh wilayah Kalurahan terkait dengan adanya potensi kerumunan dan menghimbau kepada bapak ibu dukuh untuk bisa mensosialisasikan instruksi tersebut.
Selain adanya instruksi Bupati Bantul, Lurah juga berpesan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dikarenakan masih cukup tingginya penyebaran covid di wilayah Kapanewon Kasihan.