Tirtonirmolo (28/12) Lurah Ngestiharjo beserta Carik, Kasi dan Kaur menghadiri undangan Panewu Kasihan mengenai Evaluasi APBKal TA 2022 diruang Panewu Kasihan. Kegiatan Evaluasi ini dihadiri oleh Kawat Praja, Kawat Sosial, Kawat Kemakmuran, Pendamping Kalurahan.
Evaluasi ini ditujukan untuk mencermati anggaran dari Kalurahan terkait dengan aturan di Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yaitu tentang 40% BLT DD, 20% Ketahanan Pangan dan Ternak dan 8% Penanggulangan covid-19 di tahun 2022.