Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Pamong Ngestiharjo hari ini pada pukul 10.00 wib memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Belum ada agenda