Tirtonirmolo (09/06) Kapanewon Kasihan mengundang perwakilan dari kalurahan dalam rangka koordinasi pelaksanaan PPKM Mikro dan Penjelasan BKK dan Usulan PPBMP. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Anom, Plt Jawatan Praja, Jawatan Keamanan, Lurah Bangunjiwo, Carik, Pangripta, Ulu-ulu, Kamituwa dan Dukuh.
Rapat koordinasi ini membahas mengenai pelaksanaan PPKM Mikro yang tetap ditingkatkan di wilayah setempat baik RT, Dusun dan Kalurahan. Mengingat adanya penambahan diwilayah Kabupaten Bantul secara umum. Selain itu adanya monitoring yang akan dilakukan oleh tim dari Kapanewon dan Kabupaten Bantul untuk Kalurahan dengan Posko PPKM Mikro dengan adanya pasien atau kejadian aktif.
Pembahasan mengenai BKK dan PPBMP disampaikan oleh Plt Jawat Praja dengan menyampaikan adanya potongan 30% pada BKK 2021 dan adanya revisi usulan PPBMP sesuai dengan peraturan Bupati Bantul nomor 20 tahun 2021.