Ngestiharjo (26/01) Bamuskal Kalurahan Ngestiharjo mengadakan Musyawarah Kalurahan Khusus untuk penetapan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Tahun 2022. Acara ini dihadiri oleh Panewu Kasihan Subarta, Kepala Jawatan Praja, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TA Kabupaten Bantul, Pendamping Kalurahan, Bapak Ibu Dukuh, Pokgiat, Tokoh Masyarakat, Perwakilan TP-PKK dan Karang Taruna.
Musyawarah Kalurahan Khusus ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 104 Tahun 2021 yang mewajibkan Kalurahan/Desa untuk minimal menganggarkan 40% DD untuk kegiatan BLT DD Tahun 2022 kemudian berdasarkan besaran DD yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021, ada perubahan jumlah DD yang diperoleh maka ada penyesuaian. Sehingga berdasarkan musyawarah Kalurahan ini disepakati sejumlah 211 (dua ratus sebelas) KPM dari 12 Padukuhan yang akan mendapat BLT DD Tahun 2022.