Ngestiharjo (26/12) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan Publik Hearing Rancangan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 di Aula Kalurahan Ngestiharjo. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Panewu, Kawat praja, Pendamping Desa, Ketua Bamuskal, Lurah, Kasi-Kaur, Dukuh, Ketua TP PKK Ngestiharjo, LPMK, dan tokoh masyarakat.
Dalam penyusunan RAPBKal 2023 ini pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengacu kepada beberapa aturan antara lain Permendes PDTT 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 7 Tahun 2022 dan Perbup 103 Tahun 2022. Berdasarkan PMK 07 Tahun 2022 ada kenaikan Dana Desa untuk Kalurahan Ngestiharjo menjadi RP 2.053.803.000,-. Pada Publik Hearing ini juga disampaikan proyeksi RAPBKal TA 2023 dari beberapa sumber dana mencapai Rp. 6.153.736.356,-