Ngestiharjo (06/04) Lurah Ngestiharjo mengadakan acara Rapat Koordinasi tentang Masa Kerja Dukuh Sonosewu. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Panewu Kasihan, Lurah Ngestiharjo, Ketua Bamuskal, Carik, Jagabaya, perwakilan Dukuh dan perwakilan Ketua RT,
Dalam rapat ini disampaikan terkait dengan masa tugas Dukuh Sonosewu yang akan purnatugas pada bulan April 2022 ini. Adapun terkait dengan ketugasan Dukuh tetap dilaksanakan hingga akhir bulan April 2022, ini didasarkan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan Pasal 19 ayat (1) dan (2).