Ngestiharjo (19/07) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan Sosialisasi Rencana Pengisian Dukuh Sonosewu, Dukuh Sumberan dan Staf Honorer di Aula Kalurahan Ngestiharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Kasihan, Panewu Anom, Kawat Projo, Kawat Sosial, Lurah, Ketua Bamuskal beserta jajaran, Ketua TP-PKK Kalurahan, Pamong, Pokgiat LPMK, Perwakilan Karang Taruna Panca Bhakti.
Pada sosialisasi ini disampaikan terkait dengan kekosongan posisi Dukuh Sonosewu sejak 1 Mei 2022 dan purna tugas Dukuh Sumberan pada 1 Desember 2022 mendatang serta kekosongan staf honorer sebanyak 3 orang dengan rincian 2 orang staf honorer kalurahan dan 1 orang staf honorer Bamuskal Ngestiharjo. Untuk melaksanakan tahapan pengisian Dukuh, pemerintah Kalurahan terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada Panewu Kasihan mengenai rencana pengisian Lowongan paling lambat 7 hari kerja sebelum pembentukan Panitia Pengisian Dukuh.
Dalam sosialisasi ini disampaikan materi dari Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 5 tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Adapun beberapa usulan dan saran dari beberapa pihak seperti Panewu, Pokgiat LPMK, Kawat Sosial adalah penunjukkan panita pengisian sesuai porsi di Perda, netralitas panitia dalam bekerja dan transparansi penyelenggaraan kegiatan.