Manding (31/10) Carik dan Jagabaya Ngestiharjo menghadiri undangan Dinas PMK Kabupaten Bantul dalam rangka Rapat Koordonasi terkait Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2024. Kegiatan pembahasan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PMK Kabupten Bantul, Kabag Hukum Setda Bantul, Kabid Pemkal, perwakilan Carik dan Jagabaya dari 4 Kalurahan.