Banguntapan (21/11) Lurah beserta Carik Ngestiharjo menghadiri acara sosialisasi kebijakan Penggunaan Dana Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diadakan di hotel Grand Dafam Rohan. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, BNN Kabupaten Sleman, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Keuchik Gampong Lampulo sebagai narasumber dan perwakilan Lurah, Carik dari Sleman dan Bantul.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan beberapa hal yang menjadi amanat dari peraturan Menteri PDTT terkait penggunaan Dana Desa untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotia (P4GN)