Bantul (02/03) Carik Ngestiharjo menghadiri Sosialisasi Paralegal Justice Award di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya. Sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Hukum Setda Bantul Suparman, S. IP, M.Hum. Dalam sambutannya, Kabag Hukum menyampaikan terkait apa yang dimaksud dengan Paralegal Justice Award, dimana peran Lurah dalam penanganan permasalahan di Kalurahan yang kadang cukup kompleks, seperti permasalahan batas tanah antar warga, masalah RT, masalah kekerasan. Singkat kata peran dari Lurah ataupun perangkat yang merupakan juru damai desa.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Sekdin PMK Bapak Kurniantoro, Perwakilan Kemenkumham, Lurah atau yang mewakili. Dalam materi yang disampaikan oleh perwakilan Kemenkumham ibu Rina, disampaikan bagaimana sosok Lurah yang menjadi tokoh utama dalam award ini. Kemudian disampaikan juga tata cara mengikuti penilaian ini. Sesi terakhir dari sosialisasi ini adalah tanya jawab.