Sewon (13/06) Carik Ngestiharjo menghadiri Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Kalurahan Tahun 2025 di Sambal Pawon Paris. Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kab Bantul, turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Pemkal DPMK Bapak Nanang, TA P3MD Bapak Wuryan dan Carik dari 75 Kalurahan.
Materi yang disampaikan terkait dengan bimtek perencanaan pembangunan menyoal UU 3 2024 yang salah satu pasal menambahkan masa jabatan lurah menjadi 2 tahun dengan total 8 tahun jabatan. Sehingga masih ada belum ada rujukan turunan UU tersebut dalam perencanaan Desa/Kalurahan untuk revisi RPJM atau perbaikan RPJM setelah perpanjangan masa jabatan. Selain itu juga disampaikan terkait mekanisme penyusunan RKP yang menggunakan aturan Permendes 21 tahun 2021 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2016.