Ngestiharjo (12/06) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan di Aula Kalurahan Ngestiharjo. Turut hadir dan menjadi narasumber Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab Bantul, turut hadir dalam kegiatan ini Lurah, Pamong, Bamuskal, tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait perubahan yang ada di dalam Peraturan Gubernur nomor 24 Tahun 2024 dibandingkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017. Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup dengan sesi pertanyaan dari peserta sosialisasi.