Jomegatan (09/07) Lurah Ngestiharjo menghadiri pertemuan warga RT 07 Jomegatan tentag Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan di rumah ibu Sumidah. Tutur hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Lurah Ngestiharjo, Dukuh Jomegatan, Ketua RT 07 dan warga sekitar.
Materi dalam kegiatan ini adalah penyampaian informsi terkait dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.