Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025
25 Maret 2025 Administrator 234 Kali Dibaca Berita Desa

Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025

Tirtonirmolo (21/03) Carik dan Pangripta Ngestiharjo menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025 di ruang Panewu Kapanewon Kasihan. Turut hadir dalam kegiatan asistensi, Sekdin DPMK Kab Bantul, Panewu Anom, Kawat Praja, Pendamping Kalurahan, Carik dan Pangripta dari 4 Kalurahan.

Kegiatan asistensi ini diadakan untuk monitoring tindaklanjut dari Peraturan Bupati Bantul nomor 70 Tahun 2024 tentang Pedoman Sistem Akuntabiliatas Kinerja Instansi Pemerintah Kalurahan. Sehingga Lurah diminta untuk membuat Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dengan beberapa parameter seperti :

  1. penurunan jumlah rumah tangga miskin
  2. menurunnya jumlah anak stunting
  3. meningkatnya pendapatan asli Kalurahan
  4. meningkatnya kualitas pelayanan publik Kalurahan

Laporan kinerja ini kemudian dikumpulkan pada tanggal 27 Maret 2025 di DPMK Kab Bantul.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image