Bantul (28/04) Carik Ngestiharjo menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Tanah untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bantul. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul turut mengundang Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Bantul, Bagian Hukum Setda Bantul, Lurah se-Kabupaten Bantul. Turut membuka dan memberi sambutan Plt. DPTR Kab Bantul Kurniantoro menyampaikan terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menggunakan Tanah Kas Kalurahan untuk tetap memperhatikan Pergub 24 tahun 2024 terkait perizinannya. Kemudian dilanjutkan Kabid Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Bantul Guppianto Susilo menyampaikan terkait Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang wajib dilaksanakan ditingkat Desa.