Timbulharjo (03/12) Staf Tata Laksana menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 di Waroeng Omah Sawah. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan DPMK Kabupaten, perwakilan Panewu, Perakilan Klurahan. Materi yang dibahas terkait Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.