Ngestiharjo (24/06) Carik dan Ulu-ulu menerima Kunjungan dari Imigrasi Yogyakarta, penyampaian informasi terkait pembuatan Paspor melalui aplikasi M-Paspor dan himbauan kepada pemangku wilayah tingkat Padukuhan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang marak dengan beberapa modus.
Kemudian perwakilan imigrasi menyampaikan terkait program-program yang ada di sana dan upaya terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk dapat disampaikan kepada warga masyarakat melalui sosialisasi-sosialisasi.