Bantul (23/11) Carik Ngestiharjo menghadiri acara koordinasi asistensi dan monev SOTK Kalurahan di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya Komplek Bupati Bantul. Dalam pembukanya kasubag kelembagaan Sudaryanto menyampaikan tahapan pembuatan Peraturan Kalurahan tentang SOTK yang masih belum genap kumpul 75 Kalurahan / desa yang mengumpulkan.
Masih ada waktu yang bisa di gunakan untuk melengkapi perkal SOTK karena dalam penetepan keistimewaan ada 2 peraturan yang harus dibuat oleh Kalurahan yaitu Kewenangan Kalurahan dan SOTK, baru kemudian akan di lakukan pelantikan Camat menjadi Kapanewon, kemudian pengukuhan Lurah Desa menjadi Lurah Kalurahan dan pamong kalurahan pada akhirnya.
Untuk kesiapan pelantikan Camat sudah di siapkan dalam artian sudah melakukan izin kepada Menteri Dalam Negeri dan sudah diberi acc untuk pelantikan namun masih menunggu hari yang di tetapkan nanti oleh Ngarso Dalem. Sedangkan untuk kekurangan SOTK yang sudah diberikan evaluasi oleh Camat untuk disusulkan segera di Adpemdes dan Bagian Hukum.