Trirenggo (27/11) Lurah dan Carik Ngestiharjo menghadiri undangan Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Kabupaten Bantul dengan acara fasilitasi persiapan terkait pencairan dan pertanggungjawaban APBDes TA 2020 dan persiapan penyusunan APBDes TA 2021 serta release SISKEUDES 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Dalam acara ini dibuka oleh Kabag Admpemdes Kurniantoro yang menyampaikan tahapan yang harus di lalui desa pada siklus akhir tahun ini. Kemudian acara di lanjutkan oleh kasubag keuangan Ibu Afif, yang menjelasakan mengenai beberapa informasi terkait dengan pengajuan kekurangan ADD yang belum di ajukan oleh beberapa desa dan SK mengenai sewa tanah desa oleh dinas yang belum muncul, adapun batasan pengajuan adalah tanggal 7 Desember 2020. Selain itu adanya pelantikan Camat menjadi Panewu juga desa nanti akan menjadi Kalurahan harus disiapkan, terlebih lagi siklus akhir tahun untuk RKP dan APBDes juga harus di kejar oleh desa.