Sonopakis Lor (06/11) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan publik hearing Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Pemanafaatan Tanah Desa di Gedung Keberbakatan komplek SLB N 1 Bantul. Acara ini di hadiri oleh Bapak Budianto,S.H Kasi Pemanfaatan Pertanahan Dispertaru Kabupaten Bantul, Kapanewon Kasihan yang di wakili oleh Kasi Kemas Medi Siswantara, Lurah Ngestiharjo bersama pamong, BPD Ngestiharjo, Babinsa Koramil 03 Kasihan, Tokoh masyarakat, pokgiat dan PKK.
Pemaparan Raperdes ini oleh Ketua Tim Pengelola Tanah Kas Desa (TP-TKD) Lintang Noor Choliq, pemaparan di lakukan dengan menyampaikan rancangan peraturan desa kemudian menjabarkan mengenai jenis-jenis tanah desa yaitu pelungguh, pengarem-arem, fasilitas umum, tanah kas desa. Selain itu juga menyampaikan hambatan yang masih ada di dala penyusuna data lampiran pendukung.