Ngestiharjo (11/01) Lurah Ngestiharjo Fathoni Aribowo memimpin rapat koordinasi Senin Pamong Kalurahan. Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh Carik, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Dukuh. Rapau koordinasi yang di fokuskan dalam pembahasan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat ini dimaksudkan untuk bisa meneruskan informasi kepada masyarakat di wilayah Padukuhan.
Selain dengan adanya sosialisasi melalui instruksi Bupati Bantul, Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo membuat pengumuman untuk beberapa bidang di masyakarat yang harus mengikuti aturan seperti bidang perdagangan pada toko, apotek, minimarket, dan hajatan.
Rapat koordinasi juga membahas mengenai laporan kepala seksi dan kepala urusan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan selama satu minggu kemarin, termasuk dengan adanya Musyawarah Desa Khusus dalam penentuan keluarga penerima manfaat BLT DD Tahun 2021 dan persiapan verivali untuk BST bulan Januari 2021.