Bantul (15/12) Apdesi (Asosiasi Pamong Desa se Indonesia) Bantul bersama Pamong Kalurahan se Kabupaten Bantul melakukan Penyampaian Aspirasi Pamong Kalurahan se Bantul terkait Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021.
Aspirasi yang disampaikan perwakilan Apdesi ini mengharapkan revisi Perpres No.104 Tahun 2021 pada pasal terkait BLT DD 2022 yang mengharuskan pemerintah desa menganggarkan minimal 40% dari dana desa.