Ngestiharjo (07/04) Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021, Instruksi Gubernut DIY nomor 10 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2021 ada perubahan zonasi PPKM Mikro,
- Zona hijau tidak didapati kasus covid-19 di satu RT
- Zona kuning jika terdapat 1 s/d 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama tujuh hari terakhir.
- Zona Oranye jika terdapat 3 s/d 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama 7 hari terakhir.
- Zona merah jika terdapat lebih dari 5 rumah dgn konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.