PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Ngestiharjo dan sekitarnya.
Telah dibuka lowongan Pamong Kalurahan Ngestiharjo Formasi Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Cungkuk.
Persyaratan Umum :
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
- terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia;
- sehat jasmani dan rohani; dan
- memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan Khusus :
- bersedia bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
- bersedia bekerja sama dengan Lurah dan Pamong Kalurahan lainnya;
- bersedia tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong Kalurahan.
- tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik ketika dilantik sebagai Pamong Kalurahan;
- mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
- mendapatkan izin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
- bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- memperoleh dukungan dari penduduk Kalurahan setempat sebanyak 100 (seratus) orang bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Kepala Urusan Tata Laksana;
- memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan setempat, minimal sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari penduduk Padukuhan setempat untuk bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Dukuh Cungkuk;
- bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Kalurahan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan Kalurahan tempat bekerja, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan.
Dokumen-Dokumen :
- Tata Tertib Panitia Pengisian Pamong
- Blangko-blangko
- Surat Pernyataan Dukungan
- Revisi Jadwal Kegiatan Panitia Pengisian
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023
Informasi lebih lanjut :
- Prasetyo Wibowo : 0812-157-8635
- Istiana : 0895-3800-21884